Transformasi Pelayanan dan Kepemimpian Gereja di Tengah - tengah masyarakat dalam Era Post Modern
Jumat, 07 Juli 2017
Visi Misi Program Pelayanan BKPN
Visi, Misi, Program merupakan pedoman
umum bagi keseluruhan gerak
dinamika pelayanan BKPN, yang dijabarkan secara rinci dalam Program Tahunan
Pelayanan (PROTAPEL) oleh MPS di tingkat Sinode, MPR di tingkat Resor, dan MPJ
di tingkat Jemaat setiap tahunnya dan oleh seluruh unit-unit pelayanan BKPN,
baik Departemen-departemen, Yayasan, maupun lembaga di BKPN.
Maksud dan Tujuan.
Maksud dirumuskannya dan
ditetapkannya Visi, Misi Program BKPN ini adalah untuk memberi pedoman permanen
kepada seluruh pelayan di BKPN mengenai tri-tugas panggilan BKPN sebagai bagian
dari gereja TUHAN yang esa di segala abad, demi keselamatan umat manusia
melalui penebusan Tuhan Yesus Kristus, dalam Persekutuan gerejani (Koinonia), Kesaksian (Marturia) dan Pelayanan Pengasihan
(Diakonia).
Tujuan dirumuskannya dan ditetapkannya Visi, Misi, dan Program
BKPN ini adalah untuk memberi arah bagi pelaksanaan program pelayanan BKPN
selama satu periode, baik program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka
panjang secara terencana,
teroganisir, menyeluruh dan terpadu serta berlangsung secara berkesinambungan
hingga terciptanya warga jemaat BKPN yang
dewasa, mandiri, dan missioner.
Dasar.
Visi, Misi, Program
BKPN ini disusun berdasarkan Alkitab sebagai landasan teologis, Pancasila
sebagai landasan Idiil, Tata Gereja dan
Peraturan Rumah Tangga sebagai landasan konstitusionil.
Hakikat Pelayanan BKPN.
BKPN sesuai
dengan eksistensinya sebagai gereja, pada hakikatnya melayani berdasarkan tri-tugas
panggilan gereja, yang bertitik tolak dari Amanat Agung Tuhan Yesus Kristus,
yaitu menjadikan sekalian bangsa murid-Nya. Tuhan Yesus berkata: “Karena itu
pergilah, jadikanlah semua bangsa muridKu dan babtislah mereka dalam nama Bapa,
dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah
Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah Aku menyertai kamu senantiasa sampai
kepada akhir zaman.” (Matius 28:19-20).
Selanjutnya dalam
Kis.Rasul 1:8, Tuhan Yesus berpesan:”Kamu akan menerima kuasa kalau Roh Kudus
turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi saksiKu di Yerusalem, dan di seluruh
Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi.”
Tiang Dasar Pelayanan BKPN.
Sebagai
salah satu gereja yang beraliran Protestan Tiang dasar
pelayanan BKPN dalam pelaksanaan program
berlandaskan dengan 3 hal yaitu:
a. Sola Gracia :
Bahwa pelayanan BKPN adalah pelayanan yang selalu
memberikan penekanan pada kasih karunia TUHAN Allah kepada manusia bahwa
manusia diselamatkan hanya oleh anugerah Allah di dalam Yesus Kristus, dan bukan hasil usaha manusia.
b. Sola Fide
Bahwa pelayanan BKPN selalu bertitik tolak dari
iman kepercayaan kepada Yesus Kristus yang telah mati, bangkit, dan kembali ke
sorga, dan akan kembali ke dunia untuk menjemput para saleh-Nya.
c. Sola Scriptura :
Bahwa pelayanan BKPN
selalu berlandaskan dari dasar
yang telah diletakkan oleh Yesus Kristus yang bersumber dalam penghayatan dan pengamalan Kitab Suci ( Alkitab )
sebagai satu-satunya sumber untuk mengenal kehendak Allah, sumber dan
dasar untuk mengenal kebenaran sejati.
Landasan dan Prinsip :
Gereja BKPN dalam pelayanannya
akan berlandaskan pada Alkitab sebagaimana
yang tertulis dalam Matius 16:18 Dan
Aku pun berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku
akan mendirikan jemaat-Ku dan alam maut tidak akan menguasainya.
1.
Prinsip Sanctitas :
Bahwa pelayanan BKPN selalu dilakukan berdasarkan kekudusan hidup, hal
ini tercermin dari kehidupan para pelayan dan warga jemaatnya yang harus hidup
dalam kekudusan, sebagaimana Firman
TUHAN menyatakan “ Kuduslah kamu sebab Aku kudus”. ( I Petrus
1 : 16 ).
2.
Prinsip Sola
Scientia :
Bahwa BKPN dalam
visi dan misinya mengutamakan peningkatan SDM para pelayan dan anggota
jemaat.
3.
Prinsip Reformis :
Bahwa pelayanan BKPN selalu mengacu kepada upaya pemulihan, pembaharuan,
dan kemajuan kehidupan rohani anggota jemaat yang pada dasarnya dimulai dari
pemulihan, pembaharuan dan kemajuan kehidupan para pelayan.
4.
Prinsip Kemandirian :
Bahwa setiap usaha pelayanan BKPN mengutamakan kemandirian dalam bidang
teologi, daya, dan dana, tanpa menutup
diri dalam hal membangun kemitraan dengan pihak lembaga-lembaga atau
organisasi-organisasi Kristen lainnya baik di dalam negeri maupun di luar
negeri.
5.
Prinsip Ketertiban :
Bahwa Pelayanan BKPN di semua lini baik di sinode, resor maupun di
jemaat harus dilaksanakan secara bertanggungjawab dengan berpedoman pada peraturan-peraturan yang ada dan berlaku di
BKPN.
6.
Prinsip Pendekatan Menyeluruh :
Bardasarkan pemahaman bahwa pelayanan adalah membawa berita damai sejahtera dan berita
keselamatan bagi umat manusia, maka dalam operasionalnya tidak tertutup
kemungkinan akan terjadi benturan-benturan,
maka BKPN dalam menyelesaikan berbagai masalah- masalah pelayanan selalu mengedepankan
penyelesaian dengan cara pendekatan menyeluruh, artinya melihat semua masalah secara konprehensif dan
dalam penyelesaiannya mengedepankan pendekatan penggembalaan pribadi dan
kekeluargaan, sedangkan penyelesaian secara organisatoris dan hukum merupakan
alternatif terakhir dalam proses penyelesaian setiap masalah di BKPN.
Pola Pelayanan BKPN.
Memahami bahwa manusia diciptakan oleh TUHAN secara utuh, yaitu terdiri
dari unsur material dan rohaniah (tubuh, jiwa dan roh), maka (Kejadian 1: 26-27;
2:7}. Pola pelayanan “melayani Manusia Seutuhnya” merupakan Pola Pelayanan yang
alkitabiah. Hal ini terlihat amat jelas dalam pola pelayanan Yesus dan
Rasul-rasul.
Berdasarkan hal tersebut maka BKPN
dalam pelayanannya menerapkan
pola
“Pelayanan Manusia Seutuhnya”, artinya bahwa BKPN dalam menjabarkan
Program-program pelayanannya mengarah pada pemantapan pelayananan Marturia,
Koinonia dan Diakonia sebagai tugas utama panggilan Gereja . Selain Peningkatan
dibidang Spritual maka BKPN juga
berkewajiban memikirkan Peningkatan Sumber daya Ekonomi melalui pembinaan
ekonomi Kreatif agar warga Jemaat dan masyarakat yang dilayani dapat hidup
sejahtera, sehat dan cerdas. Kedua hal ini harus dilaksanakan secara simultan.
Prioritas Pelayanan BKPN
1.
Memahami bahwa Generasi muda merupakan tonggak kekuatan Gereja BKPN pada
masa akan datang, maka pelayanan kepada Sekolah Minggu , Pemuda dan Remaja
menjadi Prioritas utama. Untuk
mewujudkan program ini maka alokasi anggaran di setiap jemaat di anggarkan minimal
30% untuk anggaran Departemen Pelayanan Sekolah Minggu, Departemen Pelayanan
Pemuda & Remaja . Selain alokasi
anggaran MPHJ wajib mendampingi Setiap
pengurus Departemen di jemaat dalam menjalankan programnya sebagai bagian
pelayanan BKPN di setiap jemaat
2.
Dalam Mengembangkan misi pelayanan BKPN para Pelayan perlu menjadi
Perhatian utama terutama dalam pemenuhan kebutuhan operasional pelayanan di
lapangan baik ditingkat sinode, Resor , Jemaat maupun di unit pelayanan BKPN,
agar Para pelayan BKPN merasakan pemerataan kebutuhan financial dari berkat
pemberian Allah kepada Gereja BKPN. Dalam meminimalisir kesenjangan
perbeda financial dilangan, maka Pembayaran kesejahteraan para Pendeta
dipusatkan di Kantor Sinode yang bersumber dari keuangan jemaat se BKPN.
Visi Gereja BKPN
Visi Gereja BKPN adalah : MENJADI
GEREJA YANG KUAT, DEWASA, MANDIRI, SEJAHTERA DAN MISIONER.
Visi ini merupakan arah setiap
program pelayanan BKPN yang diwujudnyatakan oleh seluruh warga jemaat
BKPN. Visi ini mengandung arti sbb:
1. KUAT , artinya:
a. bahwa seluruh warga jemaat BKPN harus memiliki ketahanan iman yang kuat
sebagai benteng menghadapi pengaruh global yang sedang melanda dunia dengan sungguh-sungguh percaya kepada Tuhan
Yesus Kristus sebagai satu-satunya TUHAN dan Juruselamat Dunia dan penebus dosa
umat manusia yang telah mati, bangkit, dan naik ke sorga, dan akan datang
kembali sebagai hakim sesuai dengan rumusan Pengakuan Iman Rasuli yang diakui
dan diterima oleh seluruh gereja aliran Lutheran.
b. bahwa seluruh warga jemaat BKPN
harus memiliki ketahanan pangan yang
kuat dengan orientasi pada peningkatan
ekonomi warga jemaat sehingga
tidak mudah terpengaruh dengan iming – iming dari luar yang mencoba
menggunakan materi untuk menarik seseorang pada keyakinannya. Hal ini tentu
akan didukung oleh pengajaran kebenaran firman TUHAN sehingga warga jemaat memiliki
kadar iman yang kokoh, memahami doktrin yang benar dan tidak gampang
diombang-ambingkan oleh segala bentuk pengajaran Mamonisme
c. bahwa seluruh warga jemaat BKPN
harus Memiliki kemampuan intelektual dalam berbagai bidang ilmu sehingga mampu
bersaing di bidang teknologi, industri,
ekonomi dan Politik. Hal ini akan ditentukan oleh tingkat pendidikan yang
dimiliki oleh warga jemaat.
2. Dewasa , artinya:
a. bahwa seluruh warga jemaat BKPN harus mampu
Membangun dirinya
sendiri baik dibidang pembangunan visik maupun Pembiayaan operasional
kegiatan Pelayanan tanpa menggantungkan hidupnya kepada oang lain sebagai wujud
kedewasaan iman serta menjunjung tinggi dan menaati norma-norma
kekristenan.
b. bahwa seluruh warga jemaat BKPN harus menjadi
pilar memelihara adat sebagai kekayaan budaya dengan menghargai dan mengikuti norma-norma sosial kemasyarakatan (adat dan
budaya) yang tidak bertentangan dengan
ajaran iman Kristen.
c. bahwa seluruh warga jemaat BKPN harus menjadi pilar membagun demokrasi dan Hak
Asasi Manusia dalam menegakkan kebenaran dan keadilan di tengah –tengah
masyarakt dengan selalu menghormati dan
melakukan norma-norma hukum yang berlaku yang tidak bertentangan dengan ajaran
iman Kristen. Jauh dari Praktek KKN, Perbuatan Abmoral, dan ajaran yang
menyimpang dari Keberanaran Alkitab
3. Mandiri, artinya
a.
bahwa seluruh warga jemaat BKPN harus
mandiri di bidang Teologi, di bidang pelayanan, Marturia , Koinonia dan
Diakonia tanpa dipengaruhi oleh Pihak
lain dalam menjalankan fungsi dan Perannya ditengah-tengah masyarakat
b.
bahwa seluruh warga jemaat BKPN harus mandiri dalam pendanaan untuk perluasan pelayanan dalam berbagai program
c.
bahwa seluruh warga jemaat BKPN harus menunjukkan
karya nyata ditengah tengah masyarakat baik di bidang usaha, Pendidikan dan
Ketrampila
4. Sejahtera, artinya:
a. bahwa seluruh warga jemaat BKPN harus mampu
mencapai taraf hidup sejahtera .
b. bahwa seluruh warga jemaat BKPN harus mampu
mencapai taraf hidup yang sehat.
c. bahwa seluruh warga jemaat BKPN harus mampu
memelihara kehidupan rumah tangga yang harmonis, sejahtera , dan bahagia.
5. Misioner, artinya:
a. bahwa seluruh warga jemaat BKPN harus memiliki
semangat dan beban untuk berkorban dalam mengembangkan program pelayanan misi BKPN
.
b. bahwa seluruh warga jemaat BKPN harus
melibatkan diri dalam pelayanan Misi .
c. bahwa seluruh warga jemaat BKPN harus memiliki
semangat untuk memenangkan jiwa-jiwa bagi Kristus.
MISI GEREJA BKPN
1. Meningkatkan
kinerja pelayan BKPN demi terciptanya pelayanan BKPN yang berkualitas
ditengah-tengah masyarakat.
2. Meningkatkan
pembinaan warga jemaat BKPN demi terciptanya kedewasan iman dan spritual.
3. Meningkatkan
pembinaan warga jemaat BKPN yang kuat, Dewasa, Mandiri , Sejahtera dan
Missioner
4. Membina
warga jemaat BKPN untuk membangun ekonomi Kreatif demi tercapainya Kesejahteraan di bidang Ekonomi.
5. Melibatkan
warga jemaat BKPN dalam mendukung Gerakan Pelayanan misi
6.Mendorong anggota jemaat untuk Meningkatkan
Pendidikan dalam berbagai bidang profesi dan teknologi terapan
PROGRAM PELAYANAN BKPN 2015-2020
a.
Bidang Peningkatan SDM Pelayan:
1. Mengadakan
pendidikan dan pelatihan (diklat) serta pemuridan bagi semua pelayan baik di
tingkat sinode, resor, dan jemaat.
2. Memberi
kesempatan kepada para pendeta untuk meningkatkan pengetahuan dibidang profesi melalui
pendidikan lanjutan
3. Mengutus
para pendeta dan guru jemaat mengikuti seminar-seminar para pelayan.
4. Mengadakan
pembinaan rohani para pelayan melalui kegiatan retreat.
5. Mengadakan
studi banding dan tukar mimbar pelayan baik lintas jemaat, lintas resor, dan
lintas denominasi.
6. Memberi
kesempatan bagi seluruh guru jemaat dan penatua untuk mengikuti Kurusus
Theologia Antiokhia BKPN.
7. Memberi
kesempatan kepada para putra-putri terbaik BKPN untuk melanjutkan studi di
perguruan teologi.
8. Melaksanakan
persekutuan doa pelayan di tingkat sinode, resor, dan jemaat.
B. Bidang Organisasi:
1. Melaksanakan
periodisasi para Pelayan di semua unit Pelayanan yang ada di BKPN .
2. Melaksanakan
pengangkatan, pemberhentian dan pemutasian pendeta.
3. Melaksanakan
pengangkatan dan pemberhentian guru jemaat.
4. Melaksanakan
pengangkatan dan pemberhentian penatua (Smk).
5. Menyempurnakan
dan menerbitkan peraturan-peraturan yang berlaku di BKPN.
6. Mengangkat
dan memberhentikan guru-guru Sekolah Minggu.
7. Menyelenggarakan
Sidang Majelis Sinode ke-8 Tahun 2020.
8. Melaksanakan
rapat-rapat/pertemuan-pertemuan.
C. Bidang
Pembinaan Warga Jemaat:
1. Melaksanakan
ibadah umum setiap hari minggu dan hari-hari besar gerejawi, dan HUT BKPN.
2. Melaksanakan Kebaktian
Kebangunan Rohani.
3. Melaksanakan
penelaahan Alkitab di gereja dan di sektor.
4. Melaksanakan
ibadah bagi warga jemaat lanjut usia (lansia).
5. Melaksanakan
ibadah pagi berbahasa Indonesia bagi
gereja yang sudah memungkinkan.
6. Melaksanakan katekisasi
sidi.
7. Menggalang
pelaksanaan ibadah rumah tangga atau keluarga.
8. Mengenakan
Displin gereja bagi warga jemaat yang
melanggar hukum Taurat ketujuh.
9. Melaksanakan
penggembalaan bagi warga jemaat yang telah dikenakan Displin gereja.
10.Melaksanakan pastoral conseling atau pelayanan pribadi
bagi warga jemaat yang sakit, bermasalah, dan yang mau bertobat.
11.Melaksanakan penggembalaan pra-nikah bagi warga jemaat
yang bermaksud membentuk rumah tangga baru.
12.Melaksanakan sakramen baptisan dan sakramen perjamuan
kudus.
13.Melaksanakan seminar keluarga sejahtera.
D. Bidang Pembinaan
Sekolah Minggu:
1. Melaksanakan
diklat guru-guru Sekolah Minggu.
2. Melaksanakan
Ibadah Sekolah Minggu di Gereja setiap hari minggu dan pada hari-hari besar
gerejawi.
3. Melaksanakan
ibadah kelompok Sekolah Minggu di setiap sektor.
4. Melaksanakan
Mission Sekolah Minggu.
5. Melaksanakan KKR
Sekolah Minggu.
6. Mengutus
Guru-guru Sekolah Minggu untuk studi banding.
7. Mengutus
putra-putri terbaik BKPN untuk studi di STT jurusan pelayanan Sekolah Minggu.
8. Menempatkan
Pendeta pada Departemen Pelayanan Sekolah Minggu.
9. Melaksanakan
kegiatan sabtu gembira dan panggung boneka.
10.Melaksanakan pelayanan pribadi anak-anak.
E. Bidang Pembinaan Pemuda dan
Remaja:
1. Melaksanakan PA
Pemuda dan Remaja dan ibadah hari-hari besar gerejawi.
2. Melaksanakan KKR
Pemuda dan Remaja.
3. Melaksanakan
Seminar Pemuda dan Remaja.
4. Melaksanakan
pemuridan pemuda dan remaja.
5. Melaksanakan
ibadah raya pemuda dan remaja.
6. Melaksanakan
retreat pemuda dan remaja.
7. Menempatkan Pendeta Pelayanan pemuda dan remaja.
8. Melaksanakan
lomba paduan suara pemuda dan remaja.
9. Melaksanakan
kunjungan lintas denominasi.
F. Bidang Pembinaan
Wanita:
1. Melaksanakan PA
Wanita dan ibadah hari-hari besar gerejawi.
2. Melaksanakan
diklat penatalayanan rumah tangga Kristen.
3. Melaksanakan
diklat mendidik anak di zaman modern.
4. Melaksanakan
retreat wanita.
5. Mengangkat
Pendeta DPW.
6. Melaksanakan
latihan Paduan Suara dan lomba paduan suara wanita.
7. Melaksanakan
seminar keluarga Kristen.
8. Melaksanakan
kunjungan lintas denominasi.
G. Bidang Pelayanan Misi:
1. Menggalang
pelaksanaan persekutuan doa misi sejam sehari.
2. Melaksakan
ibadah peringatan hari masuknya Injil di Pulau Nias.
3. Melaksanakan diklat
penginjilan.
4. Membangun
stasiun pelayanan radio.
5. Melaksanakan
pelayanan keliling atau evangelisasi.
6. Mengikuti
seminar-seminar penginjilan.
7. Mengakses
pokok-pokok doa misi sedunia.
9. Membangun
hubungan dengan Jaringan Doa Nasional.
H. Bidang Pembinaan Kaum Bapak:
1. Melaksanakan PA
Kaum Bapak dan ibadah hari-hari besar gerejawi.
2. Melaksanakan
retreat Kaum Bapak.
3. Melaksanakan
kunjungan ke tempat-tempat rohani bersejarah.
4. Melaksanakan
latihan paduan suara dan lomba paduan suara wanita.
5. Melaksanakan
kunjungan lintas denominasi.
I. Bidang Pelayanan Musik Gerejawi:
1. Pengadaan
alat-alat musik gerejawi.
2. Melaksanakan Pelatihan
Kurusus Not
J. Bidang Pelayanan Diakonia:
1. Menggalang dana diakonia di dalam dan di luar BKPN.
2. Melaksanakan ibadah natal diakonia.
K. Bidang
Pelayanan Literatur:
1. Pengadaan
Alkitab dan Kidung Jemaat.
2. Pencetakan Buku
Zinuno BKPN.
3. Pencetakan
Agende / Liturgi BKPN.
4. Pengadaan
alat-alat peraga untuk pelayanan Sekolah Minggu.
5. Membuka Toko
Buku Rohani BKPN.
6. Mencetak tata
Gereja/PRT dan Peraturan-peraturan BKPN.
7. Pengadaan Buku
Sidi dan Kurikulum Sidi BKPN.
8. Pengadaan Buku
Pemuridan Pelayan dan Warga Jemaat BKPN.
9. Pengadaan Buku
Penggembalaan Pra-Nikah.
10.Pengadaan Buku Pedoman Lokakarya Vikar di BKPN.
11.Mencetak Almanak Pelayanan BKPN.
12.Mencetak surat nikah, surat baptis, dan surat sidi.
13.Pengadaan buku-buku pembinaan pelayan dan warga jemaat
BKPN.
14.Mencetak Buku Agenda Pelayanan BKPN.
15.Mencetak kartu keluarga jemaat.
L. Bidang Oikumene:
1. Menindaklanjuti
pendaftaran BKPN di PGI dan PGI Wilayah Sumut.
2. Mengupayakan
pendaftaran BKPN di lembaga-lembaga oikumene Asia dan Dunia.
3. Mendukung
terbentuknya lembaga-lembaga oikumene di Kab.Nias Selatan.
M. Bidang Pemerintahan:
1. Menyampaikan
saran-saran yang bersifat profetis kepada pemerintah.
2. Mendukung
program pemerintah daerah, tingkat provinsi, dan pusat yang menyangkut kemajuan
kesejahteraan masyarakat.
3. Mendukung
program pemekaran wilayah desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di wilayah
Kabupaten Nias Selatan.
4. Mendukung
program pembentukan provinsi kepulauan Nias.
5. Membina warga
BKPN yang duduk di pemerintahan agar bebas KKN.
N. Bidang Pembangunan Fisik/Sarana
dan Prasarana Pelayanan:
1. Melanjutkan pembangunan
dan meresmikan gedung-gedung gereja BKPN..
2. Melanjutkan Pembangunan Gedung SMPS Dan SMKS Mitra
Kasih BKPN
3. Membangun rumah
dinas Sekjen dan Bendum.
4. Membangun
rumah-rumah dinas praeses.
5. Pengadaan
kendaraan dinas MPHS BKPN.
6. Membangun Gedung Sekolah Minggu
7. Pengadaan baju dinas pelayan.
8. Pengadaan sepeda motor dan speed boat, bagi
para praeses, pendeta jemaat dan guru jemaat yang belum memiliki kendaraan.
9. Pengadaan
mobilier kantor sinode, kantor resor, dan kantor jemaat.
10.Pembangunan toilet di setiap gedung gereja BKPN.
11.Pengadaan lonceng gereja bagi gereja BKPN yang belum
memiliki lonceng.
12.Pendaan sound sistem di gereja-gereja BKPN yang belum
memiliki sound sistem.
13.Melanjutkan pembangunan gedung SMP dan SMK Mitra Kasih.
O. Bidang Pendidikan:
1. Mendorong seluruh
putera-puteri BKPN untuk menuntut ilmu pengetahuan ke jenjang yang lebih
tinggi.
2. Melaksanakan
Pelatihan di Bidang Ekonomi Kreatif dan
keahlian bidang pertanian, perikanan, industri, dan Perdagangan.
3. Merintis
Pendrian Lembaga Pendidikan tinggi bekerja sama dengan Lembaga Kristen yang ada
di Indonesia
P. Bidang Keuangan:
1. Mensosialisasikan
System Jalur administrasi Keuangan BKPN
2. Melaksanakan
Diklat penatalayanan keuangan BKPN di
tingkat sinode, resor, dan jemaat, dan di unit-unit pelayanan.
Q. Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan
1. Membuka
usaha-usaha produktif yang dapat membantu kesejahteraan pelayan di tingkat
sinode, resor, dan jemaat.
2. Melaksanakan
Pelatihan dibidang pertanian dan perikanan
kepada warga jemaat.
3. Mencari mitra Pelayaan
BKPN dari Luar sebagai donor untuk membantu pelaksanaan Program .
R. Bidang Statistik:
1. Memutakhirkan
data keanggotaan jemaat BKPN setiap tahun.
2. Memutakhirkan
data pelayan di BKPN setiap tahun.
Demikian Visi, Misi, dan Program ini dibuat dan
disampaikan dalam persidangan Majelis Sinode yang terhormat ini untuk
ditetapkan, atas perhatian diucapkan terima kasih. Tuhan memberkati.
Langganan:
Postingan (Atom)